Ir. H. Joko Widodo atau yang lebih dikenal Jokowi adalah presiden Indonesia ke-7 yang mulai menjabat sejak terpilih dalam pemilihan umum tahun 2014 lalu. Jokowi menjadi presiden Indonesia pertama yang bukan berasal dari elit politik atau militer Indonesia.
Nah, kali ini akan coba memberikan kumpulan berita terbaru tentang Jokowi yang patut dicermati.
- Walkot Eri Ngaku Dipanggil Jokowi ke IKN Jelang Upacara HUT RI
Jelang perayaan HUT ke-79 RI, Wali Kota Eri Cahyadi menjadi salah satu yang dipanggil Presiden Joko Widodo ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti yang diketahui bahwa Jokowi memanggil seluruh wali kota dan bupati ke IKN beberapa hari sebelum pelaksanaan upacara.
“Semua wali kota akan dikumpulkan 13 Agustus jam 09.00 WIB, ada pengarahan presiden di IKN menyambut 17 Agustus,” kata Eri, Jumat (8/8/2024).
Wali Kota Surabaya ini juga menyatakan bahwa pada saat upacara Kemerdekaan RI di IKN nanti memang tidak semua kepala daerah hadir. Ia sendiri akan mengikuti upacara 17 Agustus di Surabaya.
“ Tidak semua wali kota, bupati, gubernur diundang (upacara) di sana (IKN),” ujarnya.
Namun, kata Eri, kepala daerah masih menunggu arahan dari presiden. Sementara itu, sejumlah wali kota, bupati, maupun gubernur tetap menjadwalkan mengikuti upacara di daerah masing-masing.
Sedangkan terkait akomodasi ke IKN, Eri menyebutkan tidak ada kendaraan yang ia siapkan. Pasalnya, semua kebutuhan sarana transportasi sudah disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Akomodasi untuk tamu-tami sudah disiapkan semuanya. Dan tidak ada surat edaran ke kami untuk membantu ate apapun. Tidak ada,” pungkasnya.
- Beredar Surat Jokowi Tunjuk Jufri Rahman Jadi Sekda Sulsel, Ini Kata Pemprov
Beredar surat keputusan Presiden Jokowi yang mengangkat staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenPAN-RB, Jufri Rahman sebagai Sekretaris Daerah Provibsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel). Pemprov Sulawesi Selatan sendiri masih memastikan kebenaran informasi tersebut.
Surat penunjukkan Jufri Rahman menjadi Sekda Sulsel tertuang dalam Kepres Nomor: 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Sulsel. Surat tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, 6 Agustus 2024.
“Kami cek dulu ya,” kata Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, Jumat (9/9/2024). Sukarniaty menanggapi surat yang beredar tersebut.
Dalam isi surat tersebut, ada 2 poin keputusan terkait pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel. Salah satunya disebutkan bahwa keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
“Mengangkat Sdr Drs Jufri Rahman MSi NIP 1966091919860310003, Pembina Utama (IV,e), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan,” demikianlah salah satu keputusan petikan dalam Keppres tersebut.
- Respons Muhammadiyah soal Jokowi Teken Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja
PP Muhammadiyah menanggapi kebijakan Pemerintah mengeluarkan peraturan terkait pengadaan alat kontrasepsi bagi remaja dan anak usia sekolah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
Abdul Mu’ti, selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengatakan kebijakan yang diteken Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024 itu bertentangan dengan UU Perkawinan. Ia menjelaskan bahwa batas minimal usia perkawinan adalah 19 tahun. Sedangkan yang namanya remaja usianya di bawah umur tersebut.
“Batas minimal usia perkawinan adalah 19 tahun. Remaja, adalah mereka yang berusia di bawah 19 tahun,” kata Mu’ti Rabu (7 Agustus 2024).
Mu’ti juga menjelaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja bisa berpotensi meningkatkan seks bebas di tengah masyarakat.
“Potensi kerusakan moral akan semakin besar. Jangan sampai kepedulian akan kesehatan reproduksi merusak kesehatan mental dan moral masyarakat, khususnya remaja,” ujarnya